PALEMBANG,KOMPAS.TV-Selama Juni 2020, Polda Sumsel ungkap 10 kasus narkoba di Palembang dengan sejumlah tersangka. Dengan belasan ribu barang bukti pil ekstasi disita. <br /> <br />Hasil ungkap kasus narkoba sepanjang Juni 2020, Polda Sumsel menangkap 14 orang pengedar narkoba, satu diantaranya perempuan. <br /> <br />Tersangka ditangkap di sejumlah wilayah di Palembang dengan masing-masing diamankan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dan sabu-sabu. <br /> <br />Total keseluruhan ada 12.528 pil ekstasi dan 2 kilogram sabu-sabu yang selanjutnya akan dimusnahkan. <br /> <br />Tersangka kini ditahan di Polda Sumsel untuk proses hukumnya dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. <br /> <br />Ungkap kasus narkoba di Polda Sumsel ini juga masih dalam peringatan hari anti narkoba internasional pada 26 Juni lalu. <br /> <br />#narkoba #polda #sumsel <br /> <br /> <br /> <br />