Surprise Me!

DPR RI: Aplikasi Online PPDB DKI Harus Diaudit

2020-07-01 684 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gelombang protes orang tua calon siswa se DKI Jakarta, terus berlangsung, sejak 23 Juni lalu. <br /> <br />Kriteria usia dalam seleksi calon siswa di jalur zonasi PPDB 2020, jadi sorotan karena dianggap mengabaikan kemampuan akademik calon siswa. <br /> <br />Winda, adalah salah seorang calon siswa, yang merasa dirugikan. <br /> <br />Ia mengaku kecewa dan frustasi, gagal karena usia nya yang lebih muda. <br /> <br />Winda, harus mengubur mimpi, ke sekolah negeri harapannya. <br /> <br />Setelah berhari-hari jadi sasaran kemarahan orang tua siswa, dinas pendidikan DKI Jakarta, 29 Juni lalu dilaporkan ke Ombudsman RI, atas tuduhan maladministrasi. <br /> <br />Kepala dinas pendidikan DKI Jakarta nahdiana menjelaskan, kriteria usia dalam jalur zonasi PPDB DKI, terpaksa diterapkan demi keadilan akses semua golongan, termasuk daya tampung sekolah yang terbatas. <br /> <br />Biaya terjangkau dan kualitas sarana sekolah negeri, jadi incaran warga di ibukota, di semua jenjang pendidikan. <br /> <br />Di tingkat sekolah dasar, DKI Jakarta memiliki seribu 449 SD Negeri, dan 915 SD Swasta. <br /> <br />Lalu tingkat SMP, terdapat 293 sekolah negeri, dan 776 swasta di Jakarta. <br /> <br />Sementara di tingkat SMA, terdapat 117 SMA Negeri dan 375 SMA Swasta. <br /> <br />Kisruh kriteria usia PPDB Jakarta, 30 Juni kemarin, berlanjut ke Komisi X DPR. <br /> <br />Wakil ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Memahami, daya tampung sekolah negeri se DKI Jakarta, terbatas bagi seluruh pendaftar. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon