Surprise Me!

Siap-Siap! Pajak Digital Mulai DIpungut

2020-07-01 3,128 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pengamat pajak mengingatkan kalau semua mau berjalan efektif, pungutan pajak produk digital harus sejalan dengan aturan yang sederhana. <br /> <br />Perusahaan digital luar negeri seperti Netflix, Zoom, hingga Spotify bersiap kena pajak jika ingin terus menjual layanan di Indonesia. <br /> <br />Pasalnya, Direktorat Jenderal Pajak akan mulai tarik PPN 10 persen atas konsumsi produk digital di awal bulan Juli 2020. <br /> <br />Pungutan PPN ini menyasar para perusahaan digital asing dengan nilai transaksi Rp 600 juta dan 12.000 pengakses dalam satu tahun. <br /> <br />Penerimaan pajak ini rencananya digunakan untuk membiayai stimulus dan pemulihan ekonomi, terutama penanganan corona atau Covid-19. <br /> <br />Selain Indonesia, beberapa negara lain seperti Jepang, Australia, dan Korea Selatan sudah berhasil terapkan aturan serupa. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon