JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Polres Sumenep Jawa Timur melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap oknum aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang melakukan pungutan liar di kawasan pasar. <br /> <br />Ini adalah video amatir saat polisi yang menyamar sebagai warga menangkap ASN yang melakukan pungli di Pasar di Kawasan Lenteng, Kabupaten Sumenep. <br /> <br />Penangkapan dilakukan pada hari Minggu (28/6/2020) lalu. <br /> <br />Menurut saksi, belasan pedagang menjadi korban dalam aksi pungli ini. <br /> <br />Puluhan juta rupiah pun disita dari tangan pelaku. <br /> <br />Polisi menegaskan jika salah satu tersangka berinisial MR adalah oknum ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep, sementara dua tersangka lain yang berkomplot berinisial S dan J. <br /> <br />S dan J bekerja sebagai tenaga harian lepas di pasar tradisional tersebut. <br /> <br />Menurut AKBP Darman, Kapolres Sumenep, ASN ini mendatangi pedagang-pedagang lama yang mau menempati kios baru. <br /> <br />Mereka mewajibkan adanya biaya untuk dapat mendapati kios baru tersebut. <br /> <br />