Surprise Me!

Terungkap! Ini Motif Pelaku Pembakaran Mobil Via Vallen

2020-07-01 2 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polisi menetapkan pelaku pembakaran mobil penyanyi Via Vallen sebagai tersangka. <br /> <br />Atas perbuatannya tersangka diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. <br /> <br />Polresta sidoarjo menetapkan, 'V', yang berusia 41 tahun sebagai tersangka dalam kasus pembakaran mobil penyanyi Via Vallen. <br /> <br />'V' diketahui sebagai warga Sumatera Utara, yang bekerja di Cikarang. <br /> <br />Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan olah TKP, pemeriksaan sejumlah saksi, dan memeriksa kamera pemantau. <br /> <br />Kini penanganan perkara dinaikan ke tahap penyidikan. <br /> <br />'V', dijerat pasal 187 KUHP tentang pembakaran. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku pembakaran mobil penyanyi Via Vallen karena sakit hati pada keluarga Via. <br /> <br />Pelaku yang mengaku sebagai penggemar, tersinggung karena keluarga Via tidak memberikan izin untuk bertemu dengan Via Vallen. <br /> <br />Kepada polisi pelaku mengaku berupaya keras untuk ke Sidoarjo dengan mengorbankan pekerjaannya di Cikarang. <br /> <br />Hingga saat ini, pelaku pembakaran mobil masih diperiksa jajaran kepolisian Polresta Sidoarjo. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon