LUMAJANG, KOMPAS.TV Sopir ambulans desa, yang kedapatan mengangkut kambing, akhirnya diberhentikan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Sedangkan Kepala Desa, penerima hibah ambulans, diberi surat teguran keras. <br /> <br />Keputusan tersebut diambil setelah Inspektorat Pemkab Lumajang memeriksa 3 orang, yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan ambulans Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir. Mereka adalah Kepala Desa Sukorejo, Perangkat Desa dan sopir ambulans Desa. <br /> <br />Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, sopir desa diketahui bersalah. <br /> <br />Sopir ambulans desa selama ini membawa ambulans dan memarkir di rumahnya. Sang sopir juga diketahui menggunakan ambulans untuk mengangkut kambing tanpa sepengetahuan Kepala Desa. <br /> <br />Sedangkan Kepala Desa diketahui lalai, sehingga terjadi penyalahgunaan tersebut. <br /> <br />Selain memberhentikan sopir ambulans dan menegur Kepala Desa, Pemkab Lumajang juga meminta pihak Pemerintah Desa Sukorejo untuk segera memperbaiki beberapa peralatan medis dalam ambulans. <br /> <br />Karena beberapa peralatan medis dalam ambulans ada yang rusak sehingga tidak dapat digunakan lagi. Biaya perbaikan dibebankan ke Pemerintah Desa Sukorejo. <br /> <br />Jika tidak segera diperbaiki, maka ambulans tersebut akan ditarik kembali ke Dinas Kesehatan setempat. <br /> <br />Sebelumnya video ambulans mengangkut kambing viral di media sosial. Ambulans tersebut dibawa oleh sopir, yang masih saudara Kepala Desa pada Sabtu (27/06). <br /> <br />#Ambulans #FasilitasKesehatan #Lumajang <br /> <br /> <br /> <br />
