BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Tidak berselang lama MI pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang ditangkap polisi saat akan melarikan diri ke pulau Jawa dari pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada Rabu dinihari (01/07/2020). <br /> <br /> <br /> <br />Sebelumnyan pada Senin malam lalu MI menembak korban dengan senjata air softgun dan melukai korbannya HU dengan senjata tajam saat pelaku menagih utang kepada korban. <br /> <br /> <br /> <br />Korban menderita tujuh luka tusuk dan sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. <br /> <br />Sebelum menghembuskan nafas terakhir korban sempat menceritakan kronologis kejadian kepada polisi dan menyatakan pelaku penusukan adalah MI <br /> <br /> <br /> <br />Pelaku mengaku kesal dengan korban karena setiap kali ditagih utang korban selalu berbicara kasar kepada pelaku. <br /> <br /> <br /> <br />Menurut kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi, sebelumnya antara korban dan pelaku sempat dimediasi oleh kepolisian terkait utang piutang, namun permasalahan belum juga selesai. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Tersangka kini ditahan di ruang tahanan polsek Banjarmasin Utara dan dijerat pasal tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman tujuh tahun penjara. <br /> <br />