TRENGGALEK, KOMPAS.TV - Pengusaha alat dan jasa pesta di Trenggalek, Jawa Timur, mungkin bisa sedikit bernapas lega. Pemerintah setempat mulai ancang-ancang untuk memperbolehkan perayaan pernikahan. Tapi, ada syaratnya. <br /> <br />Seperti ini panduan pesta pernikahan pada tatanan normal baru di Trenggalek, Jawa Timur. <br /> <br />Tak boleh swafoto menggunakan telepon seluler dengan pengantin. <br /> <br />Sesi foto bersama diatur untuk tetap menjaga jarak. <br /> <br />Seluruh tamu juga wajib menggunakan masker. bagi panitia dan kedua mempelai, harus ditambah pelindung wajah alias face shield. <br /> <br />Antara tamu dan panitia hajatan, dilarang berjabat tangan. <br /> <br />Sosialisasi mengenakan masker bagi tamu, juga wajib disertakan dalam kartu undangan. <br /> <br />Untuk menghindari kerumunan, tamu undangan serta waktunya dibagi. tamu undangan dibatasi maksimal 30 orang dalam satu ruangan. <br /> <br />Resepsi pernikahan juga tidak menyajikan makanan prasmanan, tetapi, dikemas untuk dibawa pulang oleh undangan. <br /> <br />