MALANG-KOMPAS,TV-Meski secara resmi Kapolri telah mencabut maklumat yang menerangkan tentang larangan berkerumun di tengah pandemi covid-19, namun Kapolresta Malang Kota memberikan imbauan kepada warga untuk tetap menjaga jarak untuk mencegah penyebaran covid-19. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata di Kantor Polresta Malang Kota. <br /> <br />Kapolresta melihat saat ini warga Kota Malang seolah sudah memasuki new normal, padahal Kota Malang saat ini masih dalam masa transisi menuju new normal. <br /> <br />Kapolresta meminta kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, dan tetap memperhatikan serta mematuhi protokol kesehatan, karena hingga saat ini pandemi covid-19 masih belum berakhir. <br /> <br />Selain itu warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak dihimbau untuk tetap berada di rumah. \ <br /> <br />Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19. <br /> <br />#newnormal <br /> <br />
