Surprise Me!

DPR Tarik Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

2020-07-02 428 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR memutuskan untuk menarik RUU penghapusan kekersan seksual dari program legislasi nasional prioritas 2020. <br /> <br />Padahal RUU ini diinisasi Komnas perempuan sejak 2012, karena maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. <br /> <br />Badan legislasi DPR sepakat untuk mengurangi 16 rancangan Undang Undang dari daftar program Legislasi Nasional, Prolegnas Prioritas 2020. Salah satunya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. <br /> <br />Wakil ketua Komisi VIII DPR, dari fraksi PKB, Marwan Dasopang mengatakan, pembahasan RUU PKS saat ini sulit dilakukan. <br /> <br />Menurutnya, sejak periode lalu, pembahasan RUU PKS masih terbentur soal judul dan definisi kekerasan seksual. Selain itu aturan mengenai pemidanaan masih menjadi perdebatan. <br /> <br />"Saya dan teman-teman di Komisi VIII melihat peta pedapat para anggota tentang RUU PKS masih seperti periode yang lalu. Butuh ekstra untuk melakukan lobi-lobi. Kata marwan dasopang", seperti kami kutip dari kompas.com. <br /> <br />Sebelumnya, DPR periode 2014-2019 juga tak menuntaskan pembahasan RUU PKS ini. Wakil ketua Komisi VIII DPR saat itu, Ace Hasan Syadzily beralasan, RUU PKS berkaitan erat dengan RKUHP. <br /> <br />Karenanya, pengesahan RUU PKS juga mengikuti pengesahan RKUHP yang tertunda. <br /> <br />Salah satu fraksi yang menolak RUU penghapusan kekerasan seksual adalah fraksi PKS. <br /> <br />Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan, RUU PKS tidak merujuk pada nilai-nilai agama. Padahal itu merupakan amanat pancasila sebagai dasar negara. <br /> <br />RUU PKS awalnya diinisiasi komnas perempuan sejak 2012, menyusul kondisi Indonesia yang darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. <br /> <br />Komisioner Komnas Perempuan, Magdalena Sitorus mengatakan, RUU PKS ini penting untuk melindungi para korban kekerasan seksual. <br /> <br />DPR harus melanjutkan pembahasan RUU PKS, karena permasalahan kekerasan seksual itu nyata dan harus segera ditangani. RUU PKS ini bisa menjadi payung hukum dan keadilan bagi korban. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon