PROBOLINGGO, KOMPAS.TV Seorang pengendara motor di Probolinggo Jawa Timur tiba-tiba mengamuk dan menganiaya pengendara motor lainnya dengan menggunakan senjata tajam. Anehnya penganiayaan terjadi hanya karena pelaku tersinggung motornya didahului oleh motor korban. <br /> <br />Hasan Nuruddin, warga Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi, karena menganiaya seorang remaja bernama Abdul Rohman Faki, warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Probolinggo. <br /> <br />Ia menganiaya korban dengan pisau, karena tersinggung disalip atau didahului korban saat mengendarai motor di jalan raya Kedopok. <br /> <br />Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan pelaku marah karena korban menyalip dan membleyer motornya. <br /> <br />Pelaku kemudian membuntuti korban hingga ke rumahnya. Setiba di halaman rumah korban, pelaku langsung memukul dan menodongkan pisau ke arah korban hingga korban terluka. <br /> <br />Selain menyita senjata tajam, polisi juga mengamankan ratusan butir pil daftar G atau obat keras dari tangan pelaku. Polisi menduga pelaku terpengaruh obat keras saat mengemudi dan menganiaya korban. <br /> <br />Selain kasus penganiayaan, polisi juga menjerat pelaku dengan Undang-undang Farmasi atas kepemilikan obat keras. <br /> <br />#Penganiayaan #Pemotor #ObatKeras <br /> <br />