MEDAN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal mengagalkan peredaran narkoba jenis ganja pada Senin (29/6). <br /> <br />Dari operasi ini, petugas berhasil menyita ganja kering sebanyak 300 kilogram. <br /> <br />Ganja disita dari sebuah mobil ekspedisi yang melintas di jalinsum, tepatnya di Pasar Laru, Kec Tambangan, Kab Mandailing Natal. <br /> <br />Untuk mengelabui petugas, ganja dikemas di dalam karung yang kemudian ditutup terpal. <br /> <br />Selain menyita ganja, petugas juga mengamankan 3 orang yakni FN yang berperan sebagai sopir, serta MY dan AN sebagai kernet. <br /> <br />Dari hasil interogasi, 300 kilogram ganja kering akan dibawa ke Provinsi Lampung dan Jawa Timur. <br /> <br />Pihak BNN mengungkapkan, penangkapan kali ini merupakan pengembangan dari kasus penemuan ladang ganja di Bukit Torsihite beberapa waktu lalu. (*) <br /> <br />#bnn #bnnk #badannarkotikanasional #madina #mandailingnatal #narkotika #narkoba #ganja #ganjakering #ladangganja #sumaterautara #medan #beritamedan <br /> <br />
