JAKARTA, KOMPASTV Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah ungkap rencana reklamasi Ancol diperuntukkan untuk kepentigan rekreasi masyarakat. <br /> <br />Rencananya lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai lahan untuk membangun tempat bermain anak dan museum internasional sejarah Nabi Muhammad SAW dan peradaban Islam. <br /> <br />"Diantaranya tempat bermain anak dan musium internaisonal sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam di kawasan ancol tersebut," Ujar Saefullah dalam konferensi pers soal perluasan daratan ancol, Jumat (3/7/2020) <br /> <br />Izin perluasan kawasan ini tertuang dalam keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020 tentang izin perluasan Dunia fantasi seluas 35 hektar dan Taman Impian Jaya Ancol seluas 12 hektar <br /> <br />Keputusan tersebut pun telah ditanda tangani oleh Gubernur DKI Jakarta pada 24 februari 2020 lalu. <br /> <br />Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, atau Walhi juga mengkritik keputusan pemerintah provinsi DKI Jakarta, yang mengeluarkan izin reklamasi untuk perluasan lahan di Taman Impian Jaya Ancol. <br /> <br />Walhi Jakarta menilai perluasan kawasan Dufan dan Ancol, membuktikan pemprov DKI tak miliki konsep yang jelas terkait pemulihan teluk Jakarta. <br /> <br />Walhi menilai sikap Pemprov DKI dapat menjadi preseden buruk dan akan menimbulkan permasalahan baru antar pengembang. <br /> <br />
