KUPANG, KOMPAS.TV - Para pelaku pariwisata di Kota Kupang diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama penerapan normal baru di wilayah kota Kupang. <br /> <br />Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Yanuar Dally pada kegiatan tata kelola destinasi wisata Kota Kupang dalam menyambut masa normal baru. <br /> <br />Para pelaku pariwisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan, akan diberi sanksi tegas berupa pencabutan ijin usaha. <br /> <br />"Kami akan tindak tegas apabila ada pelaku pariwisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat mengoperasikan usahanya," tandas Yanuar. <br /> <br />Sanski yang akan diambil Dinas Pariwisata Kota Kupang semata-mata untuk mencegah terjadinya penyebaran corona di tempat wisata termasuk hotel maupun home stay. <br /> <br />#ProtokolKesehatan #PelakuPariwisata #WisataKotaKupang <br /> <br />
