JAKARTA, KOMPAS.TV - Nekat beroperasi di masa PSBB transisi, sebuah diskotek di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, digerebek petugas Satpol PP, pagi tadi. <br /> <br />Seratus tiga belas orang diamankan dari dalam diskotek. <br />Bangunan diskotek ini pun akhirnya disegel petugas. <br /> <br />Satu persatu pengunjung dan karyawan diskotek dirazia oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri, bersama dinas pariwisata DKI Jakarta. <br /> <br />Bangunan 5 lantai yang terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat ini, nekat beroperasi di masa PSBB transisi. <br /> <br />Penggerebekan bermula dari informasi warga yang mengetahui adanya aktivitas di tempat hiburan malam ini. <br /> <br />Bahkan petugas sempat kesulitan untuk masuk ke dalam gedung karena dikunci oleh karyawan tempat hiburan. <br /> <br />Usai digerebek, 113 karyawan dan pengunjung yang saat itu kedapatan berada di dalam diskotek, dikumpulkan dan didata oleh petugas. <br /> <br />Selain pengunjung, karyawan yang digerebek terdiri dari pemandu lagu, hingga pekerja seks komersial. <br /> <br />Setelah didata karyawan dan pengunjung diskotek diperbolehkan untuk pulang. <br /> <br />Atas temuan ini, pihak Satpol PP dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta memberikan sanksi tegas bagi tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi meski masih dalam masa PSBB transisi. <br /> <br /> <br />
