JAKARTA, KOMPASTV - MKD menilai permintaan dana CSR kepada bumn dalam rapat kerja adalah suatu hal yang wajar. <br /> <br />Menyoal masalah ini, MKD secara tegas tidak akan memanggil anggota DPR yang mengusulkan penyertaan anggota dalam pemberian dana csr. <br /> <br />Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman ungkap permintaan dana csr dalam rapat kerja oleh anggota DPR adalah hal yang wajar. <br /> <br />"yang saya tangkap itu tidak ada pelanggaran apapun yang dilakukan komisi 7,"ujar Habiburokhman <br /> <br />Habiburokhman nilai issue pelanggaran kode etik dinilai penggiringan wacana sebenarnya dalam rapat di Komisi 7 kemarin. <br /> <br />"saya pikir wacana seolah-olah ada pelanggaran kode etik itu untuk menutupi perdebatan sebenarnya di komisi 7 kemarin,"tambahnya. <br /> <br />Sebelumnya Rabu (1/7/2020) beredar di media sosial rekaman suara Anggota DPR agar mereka dilibatkan saat perusahaan pertambahangan menyalurkan CSR. <br /> <br /> <br /> <br />