KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari gugus tugas Covid-19 Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, merazia sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di masa pandemi Covid-19. <br /> <br />Petugas terpaksa mendobrak pintu tempat karaoke dari keterangan yang didapat, pemilik karaoke terpaksa mengganti pintu masuk untuk mengelabui petugas dan menghindari razia. <br /> <br />Selain pengunjung, petugas juga menemukan beberapa botol minuman keras dan sejumlah barang milik pengunjung yang tertinggal saat melarikan diri melalui pintu belakang setelah mendengar kedatangan petugas. <br /> <br />Seluruh pengunjung dan pekerja karaoke dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan. <br /> <br />Selanjutnya petugas menutup tempat karaoke tersebut karena dinilai melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. <br /> <br />Selain itu, petugas gabungan TNI-Polri dan pemerintah Kota Malang kembali melakukan patroli dan rapid tes massal. <br /> <br />Dalam rapid test ini seorang pengunjung cafe terdekteksi reaktif. <br /> <br />Jumat (03/07/2020) malam, petugas gabungan Covid-19 menyasar kafe yang ramai dikunjungi masyarakat dan langsung melakukan rapid test kepada pengunjung kafe. <br /> <br />Dari 125 orang yang menjalani rapid test, satu pengunjung terbukti reaktif dan langsung dibawa ke rumah isolasi menjalani pemeriksaan lanjut serta tes swab. <br /> <br />