PONTIANAK, KOMPAS.TV - Sebanyak tujuh orang tersangka peredaran gelap narkotika yang terdiri dari dua pengedar dan lima pengguna, dihadirkan langsung dalam pemusnahan barang bukti di Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalbar. <br /> <br />Sebanyak 4 ons narkotika jenis sabu, ekstasi sebanyak 3.365 butir dan ganja seberat 422,92 gram, dibakar dengan menggunakan incinerator BNNP Kalbar. <br /> <br />Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Direktorat Reserse Polda Kalbar dalam dua bulan terakhir. <br /> <br />Dir Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo, menyebut dengan diungkapnya kasus peredaran ini, setidaknya lebih dari 11 ribu jiwa dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika. <br /> <br />Barang bukti narkotika yang diamankan ini diduga kuat berasal dari Malaysia, dan akan diedarkan di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya. <br /> <br />Polisi meminta masyarakat tidak segan melaporkan jika menemukan dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Barat. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di channel YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />#PemusnahanNarkoba #Narkoba #BNNPKalbar <br /> <br />