SAMARINDA, KOMPAS.TV - Dewan perwakilan wilayah Kalimantan Timur partai nasdem, akhirnya telah menerima surat pemecatan Ismunandar selaku ketua dewan pertimbangan DPD nasdem wilayah Kutai Timur. <br /> <br />Menurut sekertaris DPW Kaltim partai nasdem Fatimah Asyari, surat pemecatan ini telah diterbitkan oleh DPP setelah menerima pertimbangan kondisi politik dan kepartaian. <br /> <br />Fatimah mengungkapkan, karena dalam aturan partai nasdem ada tiga hal yang tidak boleh dilanggar oleh kader, yakni tindak kriminal pelecehan seksual, narkoba dan korupsi. <br /> <br />Meski pun belum berstatus hukum tetap, setiap kader sudah menandatangani fakta integritas untuk tidak melanggar ketiga kasus krusial tersebut dan pilihan kader hanya ada 2 pilihan mengundurkan diri atau di lakukan pemecatan. <br /> <br />Meski demikian, partai tetap menjalankan pembelaan melalui kuasa hukum partai untuk mendampingi kadernya, termasuk Ismunandar yang terjerat kasus suap oleh KPK. <br /> <br />Setelah melakukan pemeriksaan, jumat pagi tim penyidik KPK bergegas kembali ke Jakarta. <br /> <br />#KasusSuap#NademKaltim#PemecatanIsmunandar <br /> <br />
