SURABAYA, KOMPAS.TV - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, memberikan sanksi kepada tiga ibu-ibu yang bermain TikTok di Jembatan Suramadu, pada Jumat (3/7/2020). <br /> <br />Ketiga orang tersebut dikenakan sanksi administratif, serta wajib membuat pernyataan maaf yang diumummkan di sosial media. <br /> <br />Sebelumnya diketahui, aksi tiga ibu-ibu dengan dress code warna kuning yang berjoget TikTok di Jembatan Suramadu, menjadi viral di media sosial. <br /> <br />Mereka adalah warga Tambak Gringsing, Surabaya yang tengah menuju ke pulau Madura. Namun saat melintas di Jembatan Suramadu, ibu-ibu tersebut berinisiatif turun dan berjoget TikTok di pinggir jembatan. <br /> <br />Aksi mereka pun diprotes oleh netizen, karena dinilai membahayakan lalu lintas di Jembatan Suramadu. Atas perbuatannya tersebut, ketiga emak-emak itu pun meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi aksi serupa. <br /> <br />"Dengan penuh kesadaran saya tidak akan mengulangi perbuatan pelanggaran lalu lintas, dan apabila di kemudian hari melakukan pelanggaran lagi, saya bersedia diberi sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Hurimah, salah satu emak-emak, di kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak. <br /> <br />