KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan DKI Jakarta kemarin (4/7/2020) membuka jalur baru PPDB 2020, yakni jalur Bina RW. <br /> <br />Kebijakan ini, diharap bisa jadi solusi bagi siswa yang tidak diterima di jalur sebelumnya. <br /> <br />Menjawab keberatan orangtua siswa terhadap PPDB, jalur zonasi yang memasukkan kriteria usia, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka penerimaan siswa lewat Zonasi Bina RW. <br /> <br />Jalur Zonasi Bina RW, dialokasikan untuk calon peserta didik baru yang tempat tinggalnya dalam 1 RW dengan sekolah yang dituju. <br /> <br />Jalur ini akan menerima paling banyak 4 peserta didik per kelas. <br /> <br />PPDB jalur zonasi Bina RW hanya berlangsung satu hari pada tanggal 4 Juli 2020. Dimulai pukul 00.01 WIB hingga pukul 16.00 WIB dan diumumkan pukul 18.00 WIB. <br /> <br />Sempat mengusulkan penambahan jalur atas jarak kelurahan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tetap mengapresiasi zonasi Bina RW sebagai solusi jangka pendek, KPAI tetap akan mengevaluasi. <br /> <br />Jalur zonasi Bina RW tampaknya sepi peminat. <br /> <br />Di sekolah SMA Negeri 82 Kebayoran Baru Jakarta misalnya. Hingga Sabtu Siang, 4 Juli 2020, belum ada calon siswa yang mendaftar melalui jalur ini. <br /> <br />Tak cuma di Jakarta, polemik PPDB juga terjadi di berbagai daerah. <br /> <br />Kisruh tak lepas dari, tingginya minat masyarakat menyekolahkan anak mereka ke sekolah negeri namun kapasitas sekolah terbatas. <br /> <br />Keterbatasan itu, membuat pemerintah menerapkan sejumlah kriteria. Mulai jalur zonasi, jalur afirmasi hingga jalur prestasi. <br /> <br /> <br />
