KOMPAS.TV - Sebagai syarat wajib Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri, puluhan calon peserta, datang ke Rumah Sakit untuk menjalani rapid test. <br /> <br />Para peserta ujian di Surabaya, Jawa Timur, menyayangkan kewajiban tes cepat covid-19, yang diumumkan secara mendadak. <br /> <br />Peserta ujian masuk Perguruan Tinggi Negeri, menyebut informasi wajib rapid tes, diumumkan mendadak yakni 3 hari sebelum pelaksanaan ujian pada 5 Juli 2020. <br /> <br />Para peserta menanggung sendiri biaya rapid tes, meski Pemkot Surabaya sudah membuka layanan rapid test gratis bagi peserta ujian di puskesmas kota dengan syarat ber-KTP Surabaya, serta masuk daftar masyarakat berpenghasilan rendah. <br /> <br />Sebelumnya, pada Jumat malam lalu (3/7/2020), calon mahasiswa di Surabaya, berbondong-bondong antre ikut rapid test di Laboratorium RSUD Dokter Sutomo. <br /> <br />Mereka rela antre sebagai syarat mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau UTBK. <br /> <br /> <br /> <br />
