KUPANG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi NTT kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit macet pada Bank NTT Cabang Surabaya. <br /> <br />Dengan ditetapkannya tersangka tersebut, maka saat ini jumlah tersangka kasus dugaan korupsi dana kredit macet pada Bank NTT Cabang Surabaya terus bertambah. <br /> <br />Selain menetapkan sebagai tersangka, mantan Kepala Cabang Bank NTT Surabaya juga langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi NTT setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. <br /> <br />"Hingga saat ini sudah ada 5 orang tersangka. Dimana 4 tersangka sebelumnya adalah para debitur dan 1 tersangka lainnya merupakan mantan Kepala Cabang Bank NTT Surabaya," ungkap Yulianto, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT. <br /> <br />Selain menahan para tersangka, penyidik Kejaksaan Tinggi NTT juga telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya, uang tunai, tanah, dan mobil mewah. <br /> <br />#TersangkaKurupsi #BankNTT #KreditMacet <br /> <br />