BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, mengungkap kejahatan online jaringan nasional. <br /> <br />Dengan meretas nomor aplikasi watsapp korban, pelaku menipu korban hingga miliaran rupiah. <br /> <br />Sindikat penipuan online jaringan nasional, dengan modus meretas nomor telepon dan aplikasi Whatsapp, ditangkap. <br /> <br />Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan ATM dan buku rekening, dengan jumlah total uang hasil kejahatan satu koma dua miliar rupiah. <br /> <br />Sedikitnya, ada 16 laporan polisi yang mengaku menjadi korban peretasan. <br /> <br />Dari hasil pengungkapan itu, aparat menemukan aliran dana sekitar 1,2 miliar rupiah yang tercatat di 250 buku rekening sejumlah bank. <br /> <br />Selain itu, kepolisian Daerah Jawa Timur kembali membongkar praktik penipuan melalui arisan online. <br /> <br />Artis Elly Sugigi, menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, setelah diduga mengiklankan sebuah whatsapp grup arisan online melalui media sosialnya pada 3 bulan lalu. <br /> <br />Elly mengaku dirinya dibayar satu juta rupiah untuk mengiklankan grup arisan online cinta putri. <br /> <br />Aksi penipuan ini terungkap, setelah 4 orang korban penipuan melapor ke polisi karena mengalami kerugian hingga 50 juta rupiah. <br /> <br />Polisi saat ini telah menangkap pemilik arisan daring, dan menetapkannya sebagai tersangka. <br /> <br />Jumlah anggota dalam grup arisan itu sedikitnya berjumlah 190 orang. <br /> <br />Semuanya dihimpun dalam 70 grup whatsapp yang digunakan sebagai sarana komunikasi. <br /> <br /> <br /> <br />