PANGKALPINANG, KOMPASTV - Petugas musnahkan 3,8 ton daging beku impor asal Australia, di halaman Instalasi Karantina Hewan Pangkalpinang. Daging-daging ini dimusnahkan lantaran mengandung mikroba dan parasit sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. <br /> <br />Balai karantina kelas II Pangkalpinang, musnahkan seberat 3,8 ton daging beku impor asal Australia. Pemusnahan dilakukan di halaman instalasi karantina hewan Pangkalpinang, pada senin pagi (6/7). <br /> <br />Daging-daging ini sebelumnya, diamankan Ditreskrisus Polda Babel, lantaran mengandung mikroba dan parasit sehingga tidak layak untuk dikonsumsi, serta tidak memiliki dokumen apapun saat pengiriman. <br /> <br />Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar daging beku di dalam lubang galian yang sudah disiapkan petugas. <br /> <br />Saat ini, petugas telah menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan dijerat pasat berlapis, undang undang perdagangan, undang-undang karantina, dan undang undang pangan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. <br /> <br />
