PALEMBANG,KOMPAS.TV-Satuan Sabhara Polrestabes Palembang menangkap puluhan juru parkir liar, yang mangkir membayar retrubusi parkir ke Pemerintah Kota. <br /> <br /> <br /> <br />Puluhan juru parkir liar, di beberapa wilayah Kota Palembang, terjaring razia kedisiplinan peraturan daerah terkait retribusi parkir, yang dilakukan Satuan Sabhara Polrestabes Palembang. <br /> <br />Jukir liar ini ditangkap karena tidak bisa menujukkan dokumen resmi juru parkir dari Pemerintah Kota. <br /> <br />Selain tak miliki dokumen, juru parkir liar ini, tidak membayar hasil parkir ke pemerintah kota sesuai perda yang berlaku, berdampak pada penyerapan Pendapatan Asli Daerah kurang maksimal. <br /> <br />Kombes Pol Anom Setyadji, Kapolrestabes Palembang mengatakan, kuat dugaan jukir liar ini melakukan pungutan liar, berkedok juru parkir. <br /> <br />Polisi masih terus melakukan pengembangan, pada jukir liar apakah ada pemerasan dalam memungut tarif parkir. <br /> <br />Operasi serupa akan dilakukan polisi, dalam penegakan kedisiplinan peraturan daerah, khususnya retribusi parkir. <br /> <br />#juruparkir #polrestabes #pemkotpalembang <br /> <br />