KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus Hoaks Sunda Empire kembali digelar secara virtual di Pengadilan Negeri I Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />Agenda sidang kali ini ialah mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Sidang lanjutan kasus hoaks Suanda Empire kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat, siang ini (7/72020) namun mundur 1 jam dari jadwal persidangan. <br /> <br />Sidang kali ini beragendakan mendengarkan tanggapan dari jaksa penuntut umum atas nota keberatan atau eksepsi. <br /> <br />Sebelumnya, telah dibacakan eksepsi oleh tim pengacara para terdakwa. <br />Dalam eksepsinya, tim pengacara sunda empire menyampaikan bahwa kalim perbedaan versi sejarah merupakan hal yang lumrah terjadi dalam dunia keilmuan. <br /> <br />Pengacara terdakwa Sunda Empire Misbahul Huda menilai, perbedaan versi sejarah seharusnya tidak dijadikan sebagai tindak pemidanaan, melainkan harus diselesaikan dengan pendekatan dialog dan musyawarah. <br /> <br /> <br />
