SULAWESI SELATAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jeneponto, Sulawesi Selatan menangkap 2 terduga pelaku pembongkaran peti jenazah covid-19, yang terjadi di pemakaman kampung beru. Keduanya kemudian diwajibkan menjalani tes swab di Mapolres Jeneponto. <br /> <br />Kedua terduga tersangka dites swab oleh tim gerak cepat gugus tugas penanganan covid-19, sebelum menjalani proses pemeriksaan oleh polisi. <br /> <br />Keduanya terkait insiden pembongkaran peti jenazah almarhum SA yang terjadi di pemakaman Kampung Beru Kelurahan Manjangloe Jeneponto pada Sabtu 4 Juli 2020 lalu. <br /> <br />Kedua terduga pelaku ini merupakan keluarga dekat almarhum SA, seorang di antaranya merupakan cucu almarhum. <br /> <br />Polisi menyatakan mereka telah mengantongi 7 terduga pelaku pembongkaran peti jenazah covid-19. 5 terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. <br /> <br />Insiden membuka peti jenazah pasien covid terjadi sabtu lalu, saat hendak dimakamkan oleh tim gugus tugas penanganan covid-19. <br /> <br />Keluarga menolak keras pemakaman secara protokol covid-19. Insiden terjadi di pemakaman Kampung Beru, Kabupaten Jeneponto. <br /> <br />
