PONTIANAK, KOMPAS.TV - Puluhan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengadu pada Komisi 1 DPRD. Mereka mengadukan nasib mereka, yang kontraknya berakhir pada tahun 2023. <br /> <br />Berdasarkan surat edaran Gubernur Kalbar tentang tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalbar, puluhan tenaga kontrak lingkungan Pemprov Kalbar terancam tidak diperpanjang kontraknya. <br /> <br />Ada tiga poin yang menjadi catatan para tenaga kontrak ini; satu di antaranya menolak mengisi formulir pemilihan tenaga kontrak di perpanjangan kontrak mereka dibahas kembali. <br /> <br />Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kalbar, Angeline Fremalco, menyatakan menampung aspirasi para tenaga kontrak yang mendatangi Komisi 1, ia juga akan membuka komunikasi dengan Gubernur Kalbar. <br /> <br />Wakil Ketua DPRD Kalbar menyatakan akan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar, dan berharap Gubernur Kalbar memiliki kebijakan untuk memperhatikan nasib tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalbar. <br /> <br />DPRD Kalbar berencana menggelar pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah untuk membahas apa yang menjadi harapan para tenaga kontrak ini. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />#Honorer #Pemprov Kalbar <br /> <br />
