KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jeneponto, Sulawesi Selatan, menangkap dua terduga pelaku pembongkaran peti jenazah Covid-19, yang terjadi di pemakaman Kampung Beru. <br /> <br />Keduanya pun, kemudian diwajibkan menjalani tes swab di Mapolres Jeneponto. <br /> <br />Kedua terduga pelaku dites swab oleh Tim Gerak Cepat Gugus Tugas Penanganan Covid-19, sebelum menjalani proses pemeriksaan polisi. <br /> <br />Keduanya terkait insiden pembongkaran peti jenazah terkonfirmasi covid-19, yang terjadi di pemakaman kampung beru, kelurahan manjangloe, jeneponto, pada Sabtu 4 Juli 2020 lalu. <br /> <br />Kedua terduga merupakan keluarga dekat almarhum dan seorang di antaranya merupakan cucu almarhum. <br /> <br />Polisi menyatakan telah mengantongi 7 terduga pelaku pembongkaran peti jenazah Covid-19. <br /> <br />Lima terduga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi. <br />Insiden membuka peti jenazah pasien covid terjadi, saat jenazah hendak dimakamkan tim gugus tugas penanganan covid-19. <br /> <br />Keluarga menolak keras, pemakaman secara protokol covid-19. <br /> <br />Insiden terjadi di pemakaman Kampung Beru, Kabupaten Jeneponto. <br /> <br /> <br />
