KOMPAS.TV - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang kasus korupsi Jiwasraya dengan menghadirkan 6 terdakwa. <br /> <br />Kali ini, para terdakwa kembali mendengarkan keterangan 4 saksi. <br /> <br />4 saksi yang dihadirkan jaksa adalah karyawan Jiwasraya. <br /> <br />Mereka ditanya proses penerbitan produk asuransi dan peran para terdakwa. <br /> <br />Kerugian negara akibat kasus korupsi di Asuransi Jiwasraya mencapai 16,8 triliun rupiah. <br /> <br />Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal ditutup. <br /> <br />Hal ini lantaran kementerian bakal membuat perusahaan asuransi baru, Nusantara Life. "Ya pada akhirnya tutup, pada akhirnya tutup," kata Tiko di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Tiko menuturkan, Nusantara Life dibentuk untuk merestrukturisasi polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya. <br /> <br />Nantinya Nusantara Life bakal berada dalam naungan holding asuransi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero). <br /> <br /> <br /> <br />
