Surprise Me!

Kasus Jenazah Covid-19 Di Rsud Daya Di Bawa Pulang, Nurdin Abdullah : Ini Jadi Pengalaman Berharga

2020-07-08 2,063 Dailymotion

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Gubernur sulawesi selatan nurdin abdullah menanggapi kasus jenazah pasien covid-19 yang di bawa pulang di rsud daya . Gubernur meminta kasus ini jadi pelajaran . Selain itu , pihaknya meminta wali kota makasasr untuk menonaktifkan drektur rsud daya selama satu pekan. <br /> <br />menurut Nurdin Abdullah , Gubernur Sulsel"Ini pengalaman,asal jangan menjamin. jadi sy kira pengalaman berharga bagi kita, makanya pj wali kota nonaktifkan, sy bilang non aktif Cuma 1 minggu,kerja cermat terukur, karena tekanan ambil keputusan salah " <br /> <br />Polisi telah memeriksa sembilan saksi atas kasus pengambilan jenazah pasien Covid-19 di RSUD Daya Makassar yang dijamin oknum legislator Makassar. <br /> <br />Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, saksi yang diperiksa yang diperiksa meliputi tenaga medis, petugas kepolisian yang berjaga, serta warga yang berada di rumah sakit saat jenazah diambil. <br /> <br />"Semua saksi fakta yang kita periksa hari ini sembilan orang. Sebelumnya dua orang, jadi totalnya 11 orang," kata Agus kepada wartawan di ruangannya Senin (6/7/2020). <br /> <br />Dia mengatakan, pihaknya berencana memeriksa anggota DPRD Kota Makassar AH selaku penjamin agar keluarga membawa jenazah pada pekan depan. <br /> <br />Selain anggota DPRD, kata Agus, polisi bakal memeriksa mantan Direktur Utama RSUD Daya Makassar dr Ardin Sani, serta istri dari almarhum. <br /> <br />"Setelah itu kita akan analisa kembali kasusnya. Kita acuannya undang-undang. Tidak ada diskriminasi," ujar Agus. Agus mengatakan, alasan penyidik meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan karena proses pengambilan jenazah dengan jaminan itu diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. <br /> <br />"Itu paling penting karena sekarang kita darurat kesehatan. Termasuk Pasal KUHP (yang dilanggar) ada Pasal 335, Pasal 216 ancaman hukuman ada yang tujuh tahun, 5 tahun dan satu tahun," kata Agus. <br /> <br />#GUBERNURSULSEL <br />#PENGAMBILPAKSAJENAZAHCOVID <br />#RSDAYA <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon