Surprise Me!

Awas! Jerat Investasi Abal-Abal

2020-07-08 1,141 Dailymotion

KOMPAS.TV - Di masa sulit seperti ini, iming-iming hasil investasi tinggi memang sangat menggiurkan. Namun, tahan dulu. Kamu harus berhati-hati karena investasi ilegal masih merajalela. <br /> <br />Bulan Juni 2020, Satgas Waspada Investasi yang dikepalai Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menemukan ada 99 usaha investasi tanpa izin. <br /> <br />Paling banyak adalah dalam bentuk perdagangan berjangka atau forex ilegal, yang mana sebanyak 89 usaha. <br /> <br />Lainnya, berbentuk penjualan langsung ilegal, investasi uang kripto ilegal, dan investasi uang. <br /> <br />Yang perlu diwaspadai adalah cara mereka membuat situs online yang mirip sekali dengan perusahaan investasi lain yang memiliki izin. <br /> <br />Sehingga akhirnya, kesan yang ditangkap orang adalah seakan-akan mereka juga mempunyai izin usaha. <br /> <br />Mati satu, tumbuh seribu. Mengapa meski kerap dibabat, selalu saja muncul investasi-investasi ilegal. <br /> <br />Tentunya ada penawaran karena adanya permintaan. <br /> <br />Masih banyak orang terjerat dalam iming-iming bunga dan imbal hasil yang tinggi. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon