Denpasar, KOMPASTV - Sepasang kekasih yang diamankan SATRESKRIM POLRESTA Denpasar masing - masing berinisial PYB / 18 tahun dan s / 16 tahun , mereka diamankan di rumah kostnya di kawasan jalan tangkuban perahu denpasar barat <br /> <br />Keduanya diamankan atas laporan tindak pidana pencurian di sebuah rumah tidak jauh dari rumah kost pelaku di lokasi tersebut keduanya mengambil barang curian berupa laptop , playstation , telepon selular , dan perhiasan emas dengan nilai kerugian mencapai 40 juta rupiah . Dalam penyelidikan petugas terungkap , pelaku PYB pernah beraksi di lokasi lain bersama pelaku lain berinisial RAP / 21 tahun <br /> <br />ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya . Mereka terancam pidana penjara hingga tujuh tahun, karena petugas akan menjeratnya dengan pasal 363 KUHP / tentang pencurian. <br /> <br />Tiga pelaku pembobol rumah diamankan jajaran satreskrim polresta denpasar. dua diantara mereka adalah sepasang kekasih yang salah satunya dibawah umur <br /> <br /> <br /> <br />#kriminalpulaubali #polrestadenpasar #denpasar <br /> <br />