JAKARTA, KOMPAS.TV- Fraksi PDI-P mencopot Rieke Diah Pitaloka, dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi DPR. <br />Pencopotan Rieke, menimbulkan pertanyaan. Apakah terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). <br />Dimana Rieke jadi Ketua Panja dan sempat memimpin rapat pleno RUU tersebut. Setelah menuai polemik di masyarakat, pembahasan RUU HIP terhenti pembahasannya. <br />Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dalam jumpa pers hari ini, Kamis (09/07/2020) mengakui, penggantian Rieke bukanlah rotasi biasa bukan sekadar penyegaran organisasi. <br />Kursi Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR sudah diserahkan kepada kader PDI-P lainnya: M Nurdin. <br />Selain untuk penyegaran, dipercayanya M Nurdin sebagai Wakil Ketua Baleg DPR diharap bisa mengawal sejumlah RUU di DPR. <br />M Nurdin merupakan anggota DPR Fraksi PDI-P yang terpilih dari Dapil Jawa Barat. Pensiunan polisi berpangkat Komjen ini pernah jadi Kapolda dua kali. <br /> <br />Saat jumpa pers di gedung DPR RI, Jakarta Utut Adianto didampingi Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.(*) <br /> <br /> <br />
