MEDAN, KOMPAS.TV Polda Sumatera Utara menetapkan 20 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di Kabupaten Mandailing Natal, pada Juni lalu. <br /> <br />Dari 20 tersangka yang sudah ditangkap, 18 diantaranya dibawa ke Mapolda Sumut. <br /> <br />Sedangkan 2 tersangka lagi tidak dibawa karena masih berstatus pelajar. <br /> <br />Para tersangka yang telah ditangkap, dipastikan terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkis. <br /> <br />Kapolda Sumut menyebut pihaknya masih memburu 1 tersangka lagi yang identitasnya sudah diketahui. <br /> <br />Sebelumnya, pada Senin (29/6) sore, kericuhan terjadi di Desa Mompang Julu, Kec Panyabungan Barat. <br /> <br />Massa menuntut Kepala Desa Mompang Julu turun dari jabatannya. <br /> <br />Massa menganggap kepala desa mereka tidak transparan terkait pengelolaan dana desa serta pembagian bantuan langsung tunai dana desa. <br /> <br />Akibat kericuhan, 2 unit mobil, satu diantaranya mobil dinas milik Wakapolres Mandailing Natal, hangus terbakar. <br /> <br />Sementara 6 personel kepolisian terluka akibat lemparan batu. (*) <br /> <br />#poldasumut #poldasumaterautara #madina #mandailingnatal #rusuhmadina #rusuhmandailingnatal #mobilwakapolres #sumaterautara #medan #beritamedan <br /> <br />