Di hari Pemerintah China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional pada 1 Juli 2020 di Hong Kong, setidaknya lebih dari 100 orang ditangkap saat melakukan protes di Hong Kong. <br /><br />Hong Kong yang memiliki otonomi khusus setelah dikembalikan oleh Inggris ke China pada 1997 lalu, kini sama dengan China daratan, itulah yang diungkap seorang aktivis pro demokrasi Hong Kong. <br /><br />Undang-undang itu mencakup banyak hal, di antaranya bisa menjerat siapa saja yang dianggap melawan pemerintah yang berkuasa, hingga mencap pelaku perusakan fasilitas umum sebagai teroris.<br />
