JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus eksploitasi, dan pelecehan seksual anak di bawah umur, dengan tersangka utama, warga negara asing. Jumlah korbannya, mencapai lebih dari 300 anak. <br /> <br />Polisi menggerebek pelaku di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat, bersama dua anak di bawah umur. <br /> <br />Target pelaku adalah anak jalanan, usia 10 hingga 17 tahun yang ditawari akan dijadikan foto model, dengan diiming-imingi imbalan. <br /> <br />Polisi menyita barang bukti berupa kamera, laptop, alat kontrasepsi, paspor, dan uang tunai. <br /> <br />Dari pemeriksaan, terdapat 305 video cabul yang tersimpan di dalam laptop pelaku. <br /> <br /> <br /> <br />