MAKASSAR, KOMPAS.TVN - Anggota DPRD Makassar dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Andi Hadi Ibrahim Baso menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan Dewan DPRD Makassar, terkait penjaminan pengambilan jenazah pasien covid-19. <br /> <br />Selain Andi, BKD juga memeriksa sejumlah saksi dari keluarga jenazah. Andi Hadi Ibrahim Baso diperiksa oleh 5 anggota BKD. <br /> <br />Dia juga dimintai sejumlah keterangan, diantaranya alasan memberikan jaminan untuk pengambilan jenazah pasien covid-19 di RSUD Daya Makassar pada akhir Juni lalu. <br /> <br />Saat ini, BKD DPRD Makassar Tengah melakukan audit untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran etika yang dilakukan anggota DPRD dari PKS tersebut. <br /> <br />Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menjadi sorotan setelah menjadi penjamin pengambilan jenazah pasien covid-19 di RSUD Daya Makassar. <br /> <br />Saat itu, 27 Juni 2020, keluarga ingin membawa pulang jenazah yang merupakan pasien dalam pengawasan. <br /> <br />Andi Hadi Ibrahim Baso yang kenal dengan keluarga almarhum pun pasang badan dan menjadi penjamin pengambilan jenazah, yang seharusnya dimakamkan sesuai protokol covid-19. alasannya, hasil swab belum keluar. <br /> <br />Namun mirisnya, setelah hasil swab keluar jenazah dinyatakan positif covid-19. Tindakan yang dilakukan anggota DPRD dari PKS ini pun disesalkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. <br /> <br />Insiden pengambilan paksa jenazah PDP covid-19 di Makassar sudah terjadi berkali-kali di sejumlah rumah sakit. Polisi pun sudah menetapkan sejumlah tersangka dari deretan kasus yang terjadi. <br /> <br />
