MALANG-KOMPAS.TV-Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota menangkap tiga orang jaringan pengedar narkoba yang beraksi di wilayah Kota Malang. <br /> <br />Ketiga tersangka pengedar narkoba atas nama D-V. A-R, serta H-U-S merupakan satu jaringan. <br /> <br />Kasus ini terungkap berawal dari tanggal 26 Juni lalu. <br /> <br />Awalnya Polisi menangkap D-V di jalan Lesanpuro Kedungkandang Kota Malang. <br /> <br />Dari penangkapan, Polisi menyita sabu seberat 0,30 gram. <br /> <br />Kemudian Polisi menangkap tersangka berikutnya, A-R di Jalan Kiai Haji Malik Dalam. Dari penangkapan tersebut disita sabu seberat 4,26 gram dan satu bungkus plastik berisi empat butir inex. <br /> <br />Dalam penangkapan tersebut turut disita sabu seberat 30,69 gram. <br /> <br />#tersangkanarkoba #PolrestaMalangKota <br /> <br /> <br /> <br />