Surprise Me!

LPSK Pastikan Perlindungan Terhadap Anak di Bawah Umur Yang Diperkosa Oknum P2TP2A

2020-07-10 650 Dailymotion

KOMPAS.TV - Perbuatan asusila terhadap anak, seolah tak ada habisnya. <br /> <br />Jumat (10/7/2020) ini, lembaga perlindungan saksi dan korban , LPSK, mendatangi polda lampung memastikan perlindungan terhadap anak di bawah umur yang diperkosa oleh oknum P2TP2A di Kabupaten Lampung Timur. <br /> <br />Lembaga perlindungan saksi dan korban mendatangi polda lampung untuk memastikan hak dan pedampingan terhadap korban berinisial "N" terpenuhi. <br /> <br />LPSK akan membantu proses pemulihan psikologis korban dan meminta proses hukum dilakukan. <br /> <br />Selain itu , LPSK juga akan membantu memulihkan psikologis korban. <br /> <br />Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan oknum pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak, sebagai tersangka pelaku tindakan asusila terhadap anak dibawah umur. <br /> <br />Polisi menetapkan DA sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap anak. <br /> <br />Polda Lampung juga akan memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan korban mendapatkan perlindungan hukum. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon