BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Momen unik terjadi usai anggota kepolisian bertugas mengamankan jalannya aksi damai penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Jumat Sore (10/7/2020). <br /> <br />Tak langsung membubarkan diri, para anggota kepolisian dari Polresta Banjarmasin dan Polda Kalimantan Selatan ini justru terlebih dahulu disemprot dengan cairan disinfektan. <br /> <br />Cairan disinfektan disemprotkan oleh petugas menggunakan mobil tangki bertuliskan gegana kepada 500 anggota polisi gabungan dari sabhara dan brimob tersebut. <br /> <br />Sambil berbaris rapi dengan masih mengenakan seragam lengkap dengan pengaman tameng dan helm, petugas menerima semprotan disinfektan seperti guyuran hujan yang turun beberapa saat sebelumnya. <br /> <br />Penyemprotan dilakukan berulang kali sambil personil memutar badan agar seluruh tubuh kena. <br /> <br />Suasana pun berlangsung ramai karena sembari disemprot, para polisi juga membunyikan tameng yang dipegang sebagai bentuk semangat usai menjalankan tugas. <br /> <br />Menurut wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, ini menjadi standar operasional prosedur baru yang diterapkan di masa pandemi covid-19. <br /> <br />"Kita harus sudah menyesuaikan beradaptasi kebiasaaan baru dimana semua berkaitan dengan corona atau covid-19, kita hindari itu", Terang AKBP Sabana Atmojo. <br /> <br />"Maka kita lakukan SOP agar bisa memutus mata rantai covid-19. Kita semprot semua personil kita dan juga daerah unjukrasa yaitu DPRD Kalimantan Selatan." Pungkasnya. <br /> <br />Usai disemprot para anggota polisi berharap tetap terhindar dari penyebaran covid-19 meski harus bertugas di kerumunan massa. <br /> <br />
