JAKARTA, KOMPAS.TV - Inilah warga negara Perancis, pelaku eksploitasi dan pelecehan seksual anak jalanan di bawah umur. <br /> <br />Aksi pelaku terungkap setelah polisi menggerebek salah satu hotel di Jakarta Barat, dan menemukan pelaku bersama dua anak jalanan di bawah umur. <br /> <br />Target pelaku adalah anak jalanan berusia antara sepuluh hingga 17 tahun, yang kemudian ditawari menjadi foto model, dengan diiming-imingi imbalan uang. <br /> <br />Dari pemeriksaan pelaku terungkap, ada 305 video cabul yang disimpan pelaku di laptopnya. <br /> <br />Kasus eksploitasi dan pelecehan anak jalanan oleh warga negara asing ini pun direspons Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak. <br /> <br />Kementerian akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, untuk segera mengeluarkan sanksi terhadap warga pemberi uang kepada anak jalanan. <br /> <br />Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, saat ini bersinergi dengan Kementerian Sosial untuk memulihkan kondisi kejiwaan anak jalanan yang menjadi korban eksploitasi dan pelecehan warga negara asing. <br /> <br />