JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pelaku pencurian bengkel di Kabupaten Jember Jawa Timur tertangkap basah dan nyaris menjadi amukan warga pada Kamis (09/07). <br /> <br />Pelaku diktehaui bernama Andi Mahmudi, warga Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Ia ditangkap warga, karena kedapatan mencuri di bengkel milik warga Desa Balung Kulon, Kecamaan Balung, Jember. <br /> <br />Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku ke Kantor Desa setempat dan kemudian membawanya ke Mapolsek Balung untuk diperiksa. <br /> <br />Pelaku beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kondisi bengkel, yang sedang ditinggal pergi makan oleh pemiliknya. Pelaku masuk ke bengel dengan cara memanjat pagar belakang. <br /> <br />Ia mengambil 2 alat potong besi, 4 blender las, 2 baterei laptop dan sejumlah barang lainnya, yang nilainya mencapai 7 juta rupiah. <br /> <br />Kapolsek Balung, AKP Miftahul Huda mengatakan pelaku merupakan seorang residivis, yang sering keluar masuk penjara. <br /> <br />Ia pernah terjerat beberapa kasus, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan. <br /> <br />Keberadaan pelaku sangat meresahkan warga, karena sering mencuri dengan mengancam korbannya. <br /> <br />Warga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar jera, karena selama ini sudah dihukum hanya beberapa bulan dan tahun saja, namun tetap saja mengulanginya kembali. <br /> <br />Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Balung dan terancam hukuman 5 tahun penjara. <br /> <br />#PencuriKambuhan #Residivis #BobolBengkel <br /> <br />