SURABAYA, KOMPAS.TV - Kantor Televisi Republik Indonesia atau TVRI Jawa Timur di Surabaya melakukan penutupan sementara atau lockdown lokal usai dua karyawannya meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol COVID-19. <br />Penutupan kantor TVRI Jawa Timur tersebut berlangsung 15 hari mulai 14 Juli 2020 <br />Seiring penutupan, dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di area kantor TVRI Jawa Timur. <br />TVRI langsung melakukan tes cepat kepada 180 orang karyawannya. Enam diantaranya dinyatakan reaktif dan tengah menunggu hasil lab PCR. <br />Dua karyawan yang meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol COVID-19 adalah karyawan bagian administrasi dan satu lainnya di bagian editing. <br />Selain TVRI, 54 karyawan Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Surabaya juga dinyatakan positif terinfeksi virus corona. <br />Pihak manajemen pun kembali melakukan lockdown dan menginstruksikan seluruh karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri atau bekerja dari rumah. <br />Hasil positif virus corona ini diketahui setelah seluruh karyawan melakukan uji swab yang pertama pada 26 Juni lalu. <br />Dari pantauan di kantor RRI Surabaya di Jalan Pemuda, hanya ada sejumlah petugas keamanan yang berjaga di kantor <br />Sebelumnya, paparan virus corona juga dialami 3 kru Metro TV Biro Surabaya. Mereka langsung menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. <br />Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas COVID-19 Kota Surabaya akan melakukan tracing atau pelacakan penyebaran virus di cluster tiga media tersebut. Termasuk melacak ke keluarga karyawan.(*) <br /> <br /> <br />