LAMPUNG, KOMPAS.TV Da Tersangka kekerasan seksual terhadap anak korban pemerkosaan di Kabupaten Lampung Timur resmi ditahan Polda Lampung. <br /> <br />Sejak sabtu (11/7) dilakukan penahanan, Da kini tengah menjalani proses penyidikan oleh pihak kepolisian di Mapolda Lampung. <br /> <br />Dari visual yang didapat secara eksklusif KompasTV Lampung, Kepada penyidik, tersangka Da mengaku pernah bermalam di kediaman korban, hal itu dilakukannya atas seiizin pihak keluarga. <br /> <br />Kini Polda Lampung masih mendalami kasus ini dan akan melakukan pengembangan jika ditemukan adanya indikasi pelaku dan korban lain dalam kasus ini. <br /> <br /> #KPAI #kekerasanseksual #pelecehanseksual #P2TP2A <br /> <br />
