Surprise Me!

Pria yang Menikahi Gadis 12 Tahun di Banyuwangi Ditahan Polisi

2020-07-14 2,265 Dailymotion

BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Pria berusia 45 tahun yang menikahi gadis berusia 12 tahun di Banyuwangi ditangkap anggota Polresta Banyuwangi, Selasa (14/7/2020). <br /> <br />Pelaku pernikahan dini tersebut berinisial NW, warga Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Jawa Timur. <br /> <br />Penangkapan NW dilakukan, setelah orang tua korban tidak terima anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar dinikahkan oleh orang tua angkatnya. <br /> <br />"Anak umur 12 tahun oleh ibu angkatnya dinikahkan dengan seseorang yang berusia 45 tahu, yang sudah menikah tapi belum cerai," ujar Imam Gozali, salah satu keluarga korban. <br /> <br />NW diketahui sudah memiliki 3 istri sebelum menikahi gadis di bawah umur tersebut. <br /> <br />Dari keterangan saksi-saksi, pernikahan ini terjadi diduga dilatarbelakangi persoalan balas budi antara ibu angkat korban dengan pelaku. <br /> <br />Pelaku diketahui sering membantu finasial saat korban sakit dan butuh biaya sekolah. <br /> <br />Pernikahan yang sudah berlangsung selama empat minggu ini, dilaporkan oleh keluaraga korban karena dinilai melanggar undang-undang perlindungan anak. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon