Surprise Me!

Anggota DPRD Makassar Jadi Tersangka Ambil Paksa Jenazah Corona

2020-07-14 1,077 Dailymotion

KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan dua tersangka dalam kasus pengambilan jenazah pasien corona atau Covid-19 di RSUD Daya Makassar. <br /> <br />Salah satunya adalah anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso. <br /> <br />Andi Hadi Ibrahim Baso ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai penjamin pengambilan jenazah pasien corona. <br /> <br />Kader PKS ini dianggap melanggar protokol corona, sementara tersangka lain bernama Andi Nurahmat berperan menyiapkan ambulans. <br /> <br />Keduanya diancam hukuman tujuh tahun penjara. <br /> <br />Pengambilan paksa jenazah pasien corona memang marak terjadi di berbagai daerah. <br /> <br />Di Makassar, setidaknya ada empat kasus pengambilan paksa jenazah corona. <br /> <br /> <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon