Surprise Me!

Pilkada 2020 akan Jadi Ajang Pertarungan Ide Penanganan Corona, Ini Kata Mendagri Tito Karnavian

2020-07-15 5,330 Dailymotion

KOMPAS.TV - Rapat Paripurna DPR mengesahkan Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak, menjadi Undang-Undang. <br /> <br />Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan. <br /> <br />Pilkada serentak 2020 akan diikuti 270 daerah di Indonesia. <br /> <br />Mendagri Tito Karnavian yang hadir dalam rapat paripurna menjelaskan, kondisi pandemi menjadi tantangan bagi para Calon Kepala Daerah . <br /> <br />Kontestan kepala daerah diharapkan berkampanye lebih kreatif untuk menjabarkan rencana penanganan covid 19 di daerah pemilihannya, serta mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi. <br /> <br />Dengan disahkannya peraturan ini menjadi Undang-Undang, Mendagri Tito Karnavian akan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu untuk melakukan tahapan-tahapan pilkada. <br /> <br />Tito juga menekankan tentang menciptakan peluang di tengah tantangan pandemi Covid-19, terutama dalam pelaksanaan Pilkada sebagai bagian dari tatanan kenormalan baru dalam kehidupan berdemokrasi. <br /> <br />Oleh karena itu, Tito berharap para penyelenggara pemilu, kandidat berserta tim sukses bisa menjadi contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Para peserta pilkada bisa melakukan gerakan disiplin agar masyarakat mengerti, sadar, paham terhadap Covid-19," ujarnya. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon