<p>VIVA – Artis FTV, Hana Hanifah, menyampaikan permohonan maaf dan rasa menyesal karena terlibat praktik prostitusi. Perempuan 23 tahun ini menyampaikan permohonan maaf dalam konferensi pers pada Selasa malam, 14 Juli 2020.</p> <br /> <br /><p>Selebgram ini juga mengucapkan terima kasih kepada polisi atas perlakuan yang baik selama pemeriksaan. Berdasar hasil gelar perkara, Hana menjadi saksi korban dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). </p> <br /> <br /><p>Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinsial R, yang merupakan oknum yang menjemput Hana di Bandara Kualanamu. Sedangkan pengusaha berinsial A yang diduga menggunakan jasa kencan Hana, hanya berstatus sebagai saksi. </p> <br /> <br /><p>Polisi memburu muncikari berinsial R, warga Jakarta, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p> <br />